يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
{Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, BERJUDI, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan: QS: AL-Maidah ayat 90}
Kutipan ayat di atas merupakan salah satu “landasan hukum” atas diharamkannya judi.
Sebagai manusia biasa dengan pemahaman agama yang sangat dangkal (mungkin malahan tidak punya), aku punya alasan pribadi yang benar-benar membuatku sangat bersyukur judi diharamkan.
Sebagai seorang muslim tentu saja aku pribadi sangat ingin mentaati (menaati?) aturan yang ada dalam agamaku (salah satunya tentang larangan berjudi), tetapi jujur sering kali kadang ayat-ayat Al Qur’an (yang memuat perintah maupun larangan Alloh) sekalipun tetap tidak cukup kuat memaksaku mengajakku untuk menjadi seorang umat yang baik.
Aku analogikan dengan masalah merokok (maaf bagi teman-teman perokok), seorang perokok mungkin sudah tahu resiko dan bahayanya merokok bagi kesehatan tubuh (berdasarkan kata para ahli dan dokter). Tetapi seringkali dalil dan peringatan para ahli tersebut tetap tidak bisa memaksa seorang perokok untuk berhenti merokok (sekali lagi walaupun mereka sadar akan bahaya rokok). Seringkali seorang perokok berhenti merokok bukan karena alasan dalil-dalil tentang kesehatan tersebut, mereka berhenti merokok karena alasan mereka sendiri (mulai dari alasan dimarahi istri, pacar, anak, sampai alasan tidak punya uang lagi untuk membeli rokok 😀 ).
Nah, begitu juga halnya apa yang aku alami tentang judi. Aku sudah tahu adanya larangan berjudi dalam agamaku dan mungkin karena larangan itu aku juga sampai saat ini tidak pernah melakukan judi (ingat sampai saat ini merupakan suatu kondisi factual). Tetapi beberapa hari yang lalu aku mendapatkan alasan baru yang semakin menguatkan dan memantapkan hatiku untuk tidak judi dan kuharap bahkan bisa mematikan potensiku untuk berjudi.
Beberapa malam yang lalu ada rapat di flat kost-kostan yang aku tempati bersama-sama beberapa teman yang lain. Setelah selesai membahas agenda rapat, kami semua tetap berkumpul untuk santai dan ngobrol-ngobrol. Kata temanku di flat kost-kostan kami sebenarnya ada suatu budaya turun temurun kebiasaan untuk main poker biasanya 2 kali dalam satu bulan (aku baru tinggal di kost-kostan ini selama 3 bulan). Acara poker itu kata mereka dilakukan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga kost-kostan kami sehingga mereka berharap semua penghuni kost-kostan ikut berpartisipasi. Kalau cuma main poker sih aku gak masalah karena sepertinya dan setahuku kalau cuma poker sih gak haram karena poker kan hanya permainan, yang haram kan jika main pokernya diberi bumbu taruhan uang. Nah yang jadi masalah adalah selama ini setiap poker selalu “melibatkan” taruhan uang (satu kali permainan hitungannya kadang mencapai puluhan euro), kata mereka sih untuk memotivasi dalam bermain. Kalau €20 sekali permainan berarti dalam satu bulan €40 ( kan dua kali dalam satu bulan), waduh jumlah yang lumayan juga nih apalagi kalau dilakukan rutin. Sebenarnya bisa saja aku tidak ikut main poker, tapi rasanya kok kurang gayeng (bahasa Jawa: asyik) kalau cuma bengong nonton.
Nah…inilah awal betapa aku bersyukur judi itu diharamkan.
Begitu mereka bilang main pokernya pakai taruhan duit, aku langsung menolak dengan halus.
“Sorry bro kalau begitu aku tidak ikut main. Ini bukan masalah duit sih tetapi dalam agamaku judi itu dilarang”
Padahal kata hatiku sih tetap ngomong kalau duit itu tetap jadi masalah besar hehehe (aku memang seorang yang kontradiktif—> munaf… 😀 )
Teman-temanku ternyata lumayan baik juga karena mereka malahan langsung minta maaf (karena ternyata menyangkut agama) dan akhirnya mereka memutuskan kalau tidak akan pakai taruhan uang setiap aku gabung. Akhirnya aku tetap bisa berkumpul dan bermain poker dengan teman-temanku tanpa melanggar aturan agamaku….
Aku benar-benar bersyukur judi diharamkan dan juga aku semakin mantap untuk tidak berjudi, coba kalau tidak maka hanya ada dua pilihan yaitu “jadi penonton” (walaupun sekali lagi jadi penonton itu tidak rugi-rugi amat) atau “sekali-kali ikut main (dengan alasan ingin bersosialisasi) dengan konsekuensi melanggar aturan agama dan menjadi kéré” .
Sebenarnya kalau dinalar berjudi memang merugikan karena secara matematika peluang untuk menang berjudi itu sangat kecil, apalagi kalau pemainnya banyak. Memang banyak alasan logis (dan ilmiah) di balik larangan maupun anjuran dalam agama Islam.
Ngak harus ngitung peluangnya kan untuk tidak berjudi
…ahihihihi… kemajuan nih. Dulu “mu…?”; sekarang “munaf…” …
Mas, nggak usah kontradiktif lah terhadap fakta. Kebenarannya juga kita semua udah pada tahu kok. 😀
Mabuk lagi….ah..Judi lagi…Ku tak mau terus begini walah jadi nyanyi hiks…
“Kenapa judi diharamkan” Krena eh karena merusak pikiran, tapi bukan saja merusak pikiran tapi juga merusak kantong kita 8)
Heran zaman globalisasi judi masih marak ya??? Tapi justru judi nya ikut2an canggih *mikir*
Nuwun sewu Kang, Rugi ato malah untung, Judi itu tetap haram. Karena landasannya ayat al-Quran bukan rugi ato untung.
Klo nyang jd standarnye rugi ato untung, Donald Trump tau betul berapa keuntungan dari bisnis judinya.. Heeee
Jd haramnya judi bukan karena untung rugi, tapi karena ada ayat yang mengharamkannya, walau judi itu menguntungkan, tetap tidak boleh.. nggeh mboten Kang..
Maaf Kang, cuma sharing aja kok… 🙂
@Kangguru:
Gak harus ngitung peluang dulu kok, lagian kan saya tidak berjudi 😀
@Sora9an:
Sebentar..sebentar, kebenaran yg mana nih? Kebenaran kalau saya tidak punya duit ya? 😛
@Jokotaroeb:
Sambil joget dong kang biar kayak Bang…???
@Xwoman:
Kayak kuis2 yang pakai SMS itu ya mbakyu?
*mikir juga*
@Hanichi:
Memang saya menuliskan kata untung? (maklum tidak ingat semua kata yang saya pakai di tulisan saya sih)
Seingat saya sih saya memakai kata bersyukur…bukannya kata untung.
Atau maksud Anda kata “merugikan” di akhir posting saya?
Sebenarnya say tulis itu karena tidak semua orang itu seperti Mas Hanichi yang berpegang teguh pada dalil (Al Qur’an dan hadits).
Masih banyak orang yang merasa tidak cukup kalau hanya berdasarkan dalil2 tsb, banyak orang yang memikirkan alasan yang logis (walaupun mungkin tidak semua aturan dalam Islam ada landasan/alasan logisnya)
Maksud saya menulis merugikan tidak lain adalah untuk sedikit menunjukkan kalau Islam itu tidak asal main ngeklaim haram tanpa alasan apa pun. (sekali lagi tidak semuanya punya alasan logis).
Seperti daging babi dan darah itu diharamkan, ternyata ada alsan lain selain “pokoknya ada ayat Al Qur’an yang melarangnya”. Ternyata daging babi dan darah sangat berpotensi membawa bibit penyakit
Walaupun mungkin kalau ditanya andai bibit penyakit itu dihilangkan lantas semua itu menjadi halal? Tentu saja tidak!!!
Kenapa? Karena landasan dan alasan utama pengharamannya adalah Qur’an, sedangkan alasan kesehatan merupakan alasan penunjang…
Maaf juga kalau anda tidak berkenan…
Sekali lagi tidak semua orang seperti Anda, mungkin Anda sudah tahu beberapa contoh orang yg tdk seperti Anda yaitu orang yg masih mempertanyakan alasan logis.
Anda juga sdh sering beradu argumen dengan dia atau mereka.
Sekali lagi..ingat… ALASAN/LANDASAN UTAMA dan ALASAN/LANDASAN PENUNJANG
Kalau taruhannya nraktir boleh ga mas? Termasuk judi ga ya? aku pingin dadah di haramkan juga dari negeri kita…itu bahaya banget, perusakan generasi bangsa :(, sorry OOT
Ini kutipan temen saya:
“Mengapa ee mengapa… judi diharamkan?
karena ee karena, … bikin rusak pikiran.
Mengapa ee mengapa, zina juga haram?
Karena ee karena… bikin ketagihan.”
sialnya, saat ini temen saya itu belum diharamkan. Padahal ia sudah berapa kali menggagahi artis-artis muda di kondomonium mewah. Ngakunya kalo kepergok wartawan… “Wahhh, kami sudah sirri kok!”
Halah OOT gini!
Begitulah dunia .. judi, mabok, sex bebas .. seperti sudah saling melengkapi. Semua kembali kepada diri kita. Seperti syair lagu Chrisye .. seandainya surga dan neraka itu tidak ada, apa kita tetap akan berbuat baik? atau seperti kata mbak Hanichi, apakah kalo untung atau rugi, kita tetap akan menjalani? ..
Yang pasti ada maksud dari larangan itu. Karena seperti kutipan di atas : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, BERJUDI, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan .. jika ingin seperti syaitan .. monggo. Jika ingin jadi manusia sejati .. good.
Nuwun sewu Kang, Kata-kata “pokoknya ada ayat Al Qur’an yang melarangnya”, itu bisa jadi alasan yang sangat logis bagi umat Islam.. bahkan sangat logis, tidak perlu argumen penunjang atau landasan penunjang yang lainnya. Karena keimanan kita terhadap al-Quran harus didasarkan pada sesuatu yang logis.
Kenapa kita harus percaya atau yakin terhadap al-Quran kalau al-Quran itu tidak logis untuk diyakini, tidak sesuai dengan akal fitrah manusia. Nyatanya, kita hanya makhluk ciptaan-Nya, yang sangat terbatas dari segi apapun, jadi merupakan suatu yang sangat logis untuk menaati al-Quran, walaupun, sekali lagi, walaupun aturan al-Quran itu sangat tidak logis bagi kita, karena kita tidak bisa menjamah ke-logis-an al-Quran, yang merupakan kalamuLlah.
Jadi menurut saya yg lebih tepat bukan alasan/landasan penunjang tetapi efek samping, karena alasan atau landasan penunjang itupun butuh dalil syar’i dari nash-nash yang sharih. Sedangkan efeksamping, jika terjadi efek samping maupun tidak terjadi efek samping maka hukum itu tetap seperti adanya, ini dinamakan maqoshidusysyariah.
Sedangkan Alasan/landasan penunjang dalam ilmu fiqh dinamakan qorinah (indikasi) yang berupa dalil dari al-Quran as-Sunnah Ijma’ Shahabat maupun Qiyas yang bisa menghantarkan atau memperkuat hukum dari suatu dalil.
Afwan akh.. Deking, bukan maksud menggurui, tapi mencoba sharing pemikiran, jika antum punya hujjah yg lebih kuat, katakan saja, mungkin saja saya bisa pindah ke pendapat antum. 🙂
Apakah tidak ada cara lain untuk menjaga keharmonisa selain main poker?
@Evy:
Sepertinya (setahu saya) kok sama saja dengan judi ya Bu. Yang beda kan hanya wujud taruhannya (antara real money dan food) 😀
@Arif Kurniawan:
Sebentar..sebentar…
Siapa teman Pak Arif itu? Kok sepertinya kenal 😀 (*sok kenal mode ON*)
Apakah dia….????
@Erander:
Hidup kan memang lengkap…seperti juga manusia yang punya potensi untuk jadi “malaikat” (pakai tanda petik lho) atau “setan”
BTW Hanichi itu mas kok Pak
@Hanichi:
Terima kasih mas sudah mau share pengetahuan, santai saja karena saya malahan tambah senang jadi tambah ilmu.
Tentang ALASAN/LANDASAN PENUNJANG dan EFEK SAMPING apakah itu hanya masalah bahasa? (maaf kalau saya keliru)
Maksud saya begini…
Disebut efek samping itu jika sudah terjadi, jadi sudah melakukan suatu perbuatan dan mengalami akibat berupa efek samping.
Sedangkan maksud saya alasan/landasan penunjang
di tulisan initidak lain dan tidak bukan merupakan suatu upaya pencegahan supaya tidak mengalami efek samping (dalam hal ini yang saya maksud berarti tidak melakukan perbuatan yang ber-efek samping tersebut).Tapi kalau ternyata ada ilmu dan nama lain untuk alasan penunjang (maqoshidusysyaria), saya berterima kasih atas pengetahuan baru tersebut.
Jadi sekali lagi demikian maksud alasan/landasan penunjang tersebut.
Jadi saya semakin menyadari kalau dengan mentaati aturan agama (tentang judi tsb) ternyata saya mendapat keuntungan ganda, seperti sekali mengayuh dayung dua pulau terlampaui.
Keuntungan ganda tersebut adalah:
1. Keuntungan ukhrowi yaitu (insya Alloh) terhindar dari dosa (berdasarkan perintah Alloh lewat Al Qur’an)
2. Keuntungan duniawi, yaitu menghindari kerugian secara material (berdasarkan perhitungan secara matematis)
Selain itu kalau mas Hanichi pahami tulisan saya maka maksud saya menulis alasan penunjang (di akhir tulisan) adalah untuk semakin meyakinkan dan memperkuat keyakinan saya untuk tidak berjudi. Jadi alasan utama saya tentu saja tetap Al Qurán, sedangkan “alasan logis” tersebut hanya untuk mempertegas.
Saya mencoba beranalogi (semoga tidak salah):
Misalkan ada seorang peternak yang memelihara kambing dengan tujuan awal untuk diperanakkkan dan dijual kambingnya. Tetapi ternyata dia menyadari kalau pupuk kandang yang dihasilkan kambing tersebut juga layak jual dan bisa menghasilkan keuntungan juga. Apakah salah jika sang peternak tersebut menjadi semakin mantap memelihara kambing karena dia mendapatkan keuntungan tambahan dari memelihara kambing tersebut (alias “efek samping”)
Maaf kalau saya salah.. 😀
@Helgeduelbek:
Saya sudah bertanya tentang hal itu Pak, ada kok yaitu dengan beberapa game yang lain.
Tetapi akhirnya saya tetap bisa mengikuti “budaya” mereka, yaitu bermain poker dan juga tanpa melanggar aturan agama.
susah…hidup dinegeri orang..
Syukur deh gak ikutan.
Saran saya walaupun gak pakai uang hindari permainan kartu, taruhan, dan sejenisnya…
Afwan Kang Deking (kok jd Ceking ya..?)..
Saya memang agak sensitif dengan istilah, karena dalam ilmu ushul fiqh itu sangat penting, tapi sebenarnya apa yang kita bicarakan itu sama. Intinya, untung atau rugi, ya judi itu haram. Nggeh mboten..
Saya setujulah.. sama Kang Deking.. 🙂
memang judi bisa merusak kepribadian seseorang, apalagi zaman sekarang judi sudah dipercantik sedemikian rupa, sehingga tidak nampak lagi yang namanya judi….tipu muslihat!!
btw, saya ga ngerti maen poker, tapi waktu kuliah dulu sering maen gaple…yang kalah gantung botol dua biji di leher…:D
ah saya ga ngerti 😀
Judi juga bisa bikin nyandu mas. Makanya, usahakan jangan pernah untuk mencobanya pertama kali, sekali mencoba udah dipastikan bakalan ketagihan n bisa bikin bagkrut. Orang tu ya menaruh harapan tu pada usaha positif, sama tuhan, jangan sama judi. Hehe..:D
@Anung:
susah, apalagi duit mepet 😀
@Cakmoki:
Iya bersyukur banget ya Cak
@Deni:
Terima kasih mas atas sarannya, saya sementara baru bisa menolak 2x dengan alasan ada tugas (memang ada tugas kok 😀 )
@Hanichi:
Waduh gak usah minta maaf gitu
Saya berterima kasih atas ilmunya ya
Saya gak tahu kalau istilah pun bisa begitu “berbahaya”
@Gaussac:
Saya juga tidak bisa kok, kemarin dipaksa ikut “kursus singkat” sama mereka
@Ekowanz:
Saya juga 😀
@Heri :
Sip…OK mas. Thanx ya
wah.. kalo di sepak bola eropa sana ada seorang pemain bola namanya Frederic Kanoute (orang Mali, Islam). Dia bermain bagi klub Spanyol, Sevilla. Hebatnya, dia menolak logo sponsor klub di dada kaos klubnya yang notabene perusahaan judi online 888.com. Karena, di Freddie ini seorang pemain bintang di klubnya, so pihak sulit kalo pihak klub menolak permintaannya. Namun di lain pihak 888.com malah mengancam akan mencabut dana sponsornya. So, jalan tengahnya, pihak klub meminta 888.com, menyantuni anak-anak fakir miskin dan yatim piatu selama mereka menjadi sponsor klub.
So.. Freddie bisa jadi contoh yang seorang muslim yang baik bukan? 🙂 so. hentikan judi!!!
[…] jadi Wahid el worpresi, hahaha, lucu sekali dalam tulisan [ini]. Ada satu lagi nih, yang mencoba mendeskripsikan tentang judi. Siapa lagi kalau bukan om deKing yang sekarang menyamar sebagai om ceKing. Sayangnya, beberapa […]
@crizosaiii:
Wow hebat banget Mas Frederick itu, iman dan prinsip yang mantap.
Tetapi 888.com kan perusahaan judi online so merupakan bisnis haram (dalam Islam), jadi bagaimana hukumnya santunan ke fakir miskin yang pakai “uang haram” itu?
Apakah itu tidak berarti para fakir itu makan “uang haram”?
deking tobat….
Lingkungan saya dulu basisnya wong adu jago, cliwik, ceki, othok, glubug, rolet, klithir, dll. Setiap kali ada hajatan, entah mantu, wong mati atau njagong bayi, selalu saja ada “partai tambahan”nya. Alhamdulillah, perlahan tradisi itu mulai terkikis, sejalan dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat setempat. Sempat beberapa waktu yang lalu beredar totor, namun sekarang sudah kukut lagi. Saya melihat tetangga-tetangga yang kecanduan judi, semuanya mlarat. Nggak tahu, apakah karena judi terus mlarat, atau karena mlarat terus nekat judi biar punya harapan kaya raya, tapi faktanya mereka tetap kere dan semakin kere. Ada juga yang kaya raya karena jadi bandar cliwik, tapi saya yakin se yakin-yakinnya, hidupnya tidak akan pernah tenteram dan tenang. Basically, setiap aktivitas judi pasti akan diikuti oleh aktivitas lain seperti main wedokan, mendem, nyolong (baik ngorup negoro, nyolong pitike tonggone, atau sekedar nggogohi duit blonjo mbok wedok), dan aktivitas-aktivitas setan lainnya.
BTW, selamat deh, termasuk orang-orang yang tercerahkan versi antobill
Judi haram, iya..
Sholat wajib juga iya..
Kalo ngeblog?
yup apakah mungkin itu bisa disebut sebagai bentuk pencucian uang yahh?? (kasus 888.com) anda-anda sekalian-lah yg menilai.
Hik! aku penggemar taruhan di pacuan kuda http://www.pmu.fr. di sini ada faktor probability & keberuntungan.
Cuman aku tdk main tiap hari, paling banter 3X sebulan kalo feeling kuat banget & taruhannya maksi @ 3 Euros (paling besar pengeluarannya 9 euros/bulan). Kemungkinan berhasil 70%, krn aku catat semua.
Hasilnya/hadiahnya silahkan lihat sendiri di http://www.pmu.fr.
Ines, anakku juga punya talenta. cuman mainnya jarang banget, paling 1X dlm 2 bulan. faktor berhasilnya 90%.
Tapi kami berdua bermainnya kalo punya niat, tdk bisa dipaksa.
Kalo kalian tak punya talenta, harap jangan mencoba/meniru kebiasan kami.
@Anto:
Kowé kapan lé tobat To?
@Dee:
Hahaha… ternyata daerah kita memiliki “adat” yang sama ya
@Manusiasuper:
Waduch..kalau masalah itu jangan tanya saya dunk 😀
@Crizossaii:
Mungkin juga tuch…
@Juliach:
Lho kok kalah sama si bidadari kecil mbak?
Masak si bidadari 90% si ibu cuma 70% 😀
[…] di sini. (makasih lagi; fotonya keren lho ). Demikian pula Mas deKing yang sempat berkisah tentang tradisi poker di flat beliau di Utrecht. Paling nggak, saya jadi tahu bahwa ada kebiasaan “poker demi keakraban” yang berlaku […]
[…] menjadi bahan nasihat untuk anak cucu kelak. Sehingga saat anak cucu kita kelak nanya “Kenafa judi itu harom?” maka jawaban kita bukan sekedar “karena eh karena merugikan orang” atau “karena sudah […]
[…] begitu, tinjau dong kenafa haram? Analisa kemungkinan buruk dan dampak buruknya. Contohnya ada di sini. Yang perlu anda ingat, ga perlu pakai bahasa arab untuk meninjau kenafa judi haram, tapi pakai […]
Mang judi diharamkan karena byk sisi negatifnya, dan menurut saya tanpa sisi positif…
Dan itu alasan yg kuat bgt, klo istilah di Catur dah Skak Mat!!!
[…] diselamatkan dari kebangkrutan (karena judi) oleh tuntunan dalam agama saya. Ya waktu itu saya benar-benar bersyukur judi diharamkan dalam agama yang saya anut. Kali ini saya akan kembali membual tentang judi. Tetapi judi yang saya […]
variablenya menjadi banyak apabila lebih dari satu orang. dan tentunya tidak terjadi sosialisasi disitu.
setuju dibilang haram karena kita tidak punya kontrol terhadap variablenya. bahkan teori pun kadang tidak sesuai dengan prakteknya.
bagaimana dengan maen game di depan computer seharian sampai lupa dengan makan, anak dan istri? haram ato judi?
Yang jadi pertanyaan apakah batasan dari judi itu sendiri? apakah judi itu segala sesuatu yang bergantung pada keberuntungan semata seperti kuis sms di TV.
Saya sendiri bermain judi bola namun menggunakan ANALISA dari berita bola yang ada di media, hasilnya saya mendapat sekitar USD 80 setiap bulannya dari bermain judi.
thanks banget ya ….
memang diharamkan , dan judi harus dijauhi doooonk . . .
iyya donk , q jg lg sdih bgt nih,
soal nya pny sodra ky gtuuuuuuu
pedoman kita dalam memutuskan sesuatu adalah quran dan hadits
bnyak skali di quran surat al baqorah,al maidah dan bbrapa surat lagi.
sedang hadits nabi sudah jelas yang halal dan haram dan di antaranya ad perkara syubhat..
agar aman ya tinggalkan aja judi apapun bentuknya dalam permainan apapun agar terhindar dr syubhat ato perkara yang samar2
Judi haram dan akan tetap haram 🙂
karena uang yang dihasilkan dengan cara haram..
hehe…
aku banga diindonesia tidak ada casino tetapi diinternet sangad banyak dari permainan poker/casino/bola secara online apakah mesti dibiarkan saja…
seharusnya pemerintah kita tau apa yg mesti dilakuin ya